Sabtu, 12 Desember 2020

Ilmu Aturan Universitas Padjadjaran (Fajar)

Halo, Intipers! Perkenalkan, nama aku Ilham Fajar Septian atau mampu diundang Fajar, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran angkatan 2016. Dalam kesempatan ini, saya akan menceritakan pengalaman saya selama berkuliah hampir 8 semester di Fakultas Hukum. Tertarik? Ayo baca hingga tamat.


Pembelajaran di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran


Di kebanyakan universitas, fakultas hukum kebanyakan cuma memiliki satu jurusan, yaitu jurusan ilmu aturan saja. Hal itu juga sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). Oleh alasannya adalah itu, mahasiswa hukum selalu bilang dirinya berasal dari fakultas hukum, jarang yang menyebut dari jurusan ilmu hukum. Terus lazimnya di fakultas aturan itu berguru apa sih?


Pada dasarnya, mirip namanya, mahasiswa fakultas hukum niscaya berguru hukum. Mungkin yang kebanyakan orang bayangkan dari berguru hukum itu niscaya menghafal undang-undang. Itu tidak salah, tapi tidak sepenuhnya sempurna. Pada dasarnya jikalau hanya menghafal undang-undang, tanpa masuk fakultas hukum pun siapa saja bisa menghafal undang-undang. Lalu, apa yang membedakan para jago hukum serta mahasiswa sebagai kandidat andal aturan dengan pada umumnya orang awam?


Mahasiswa hukum selaku calon mahir aturan yang akan mengisi posisi sebagai hakim, pengacara, jaksa, dan banyak sekali jabatan penegak hukum yang lain. Jadi kita mesti mengerti aneka macam teori, asas, sejarah, filsafat, iktikad (pendapat mahir), akal, serta masalah-kasus hukum untuk mengetahui tentang aturan. Kita juga membedah bagaimana undang-undang seharusnya ditafsirkan dan bagaimana seharusnya sebuah undang-undang atau keputusan dibuat. Hal itu tidak cukup cuma dengan membaca undang-undang alasannya adalah undang-undang tidak bisa menjelaskan semuanya. Oleh hasilnya diharapkan ilmu pengetahuan yang melengkapi undang-undang tersebut. Hal itulah yang dipelajari di fakultas hukum. Itu juga argumentasi kenapa fakultas aturan tetap ada sekalipun orang awam bisa membaca sendiri undang-undang yang ada.


Contoh kasus

Contohnya, mirip ini dalam penerapan kasus. Seorang istri membunuh suaminya. Hal tersebut terperinci melanggar pasal pembunuhan yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, dilihat dari rekam jejaknya, sang suami sering melaksanakan kekerasan terhadap sang istri. Jika pada suatu waktu sang istri nyaris mati sebab disiksa suaminya, apakah pembunuhan oleh sang istri dapat dibenarkan? Atau sang istri harus tetap diputus bersalah? Dari perkara tersebut, sungguh mungkin ada pasal-pasal yang saling berlawanan, mampu saja di dalam undang-undang yang serupa ataupun undang-undang yang berlawanan namun berhubungan. Untuk mengatasinya dan memutuskan hukum mana yang balasannya dipilih, hal itu salah satu pola sederhana yang dipelajari di fakultas aturan.


Mata Kuliahnya Apa Saja di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran?


Untuk mata kuliah, pasti tidak mampu dijelaskan seluruhnya di sini, tetapi saya akan menunjukkan acuan mirip aturan pidana, aturan perdata, aturan tata negara, hukum lingkungan, aturan internasional, dan lain sebagainya. Hal itu niscaya telah sering didengar oleh orang awam. Tetapi banyak hal juga yang lazimnya jarang didengar orang kebanyakan, mirip politik hukum, ilmu perundang-usul, psikologi aturan, filsafat hukum, pengantar nalar, bahasa Belanda, dan lain sebagainya. Semua mata kuliah tersebut dipelajari oleh semua mahasiswa fakultas aturan, terlepas dari apa kekhususan atau peminatan yang mau diambilnya di semester 5. Ini kebijakan Unpad, sementara kampus lain mampu jadi berlawanan. Di Unpad sendiri setahu saya kini kebijakannya telah bermetamorfosis dipraktekkan di semester 3.


Misalnya, saya Mahasiswa Ilmu Hukum kekhususan Tata Negara, tetapi aku tetap mempelajari hukum internasional sebab itu ialah mata kuliah wajib. Oleh karena itu, semua mahasiswa prodi S1 Ilmu Hukum akan mendapat gelar sarjana hukum (SH), bukan Sarjana Hukum Tata Negara, Sarjana Hukum Internasional, atau yang yang lain, alasannya adalah semua mahasiswa aturan mempelajari semua bidang aturan yang ada.


Di fakultas aturan, hal yang paling penting untuk dilakukan tentulah membaca, menulis, mendengarkan, dan mengatakan. Oleh alasannya itu, semua tugas di fakultas aturan niscaya akan senantiasa berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut, misalnya seperti menciptakan paper, menciptakan video, merangkum buku, melakukan sidang semu, merumuskan undang-undang, dan lain sebagainya.


Mata Kuliah Paling Berkesan di Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran


Kalau mampu jujur, selama kuliah, aku paling berkesan belajar mata kuliah Teknik Perancangan Perundang-permintaan dan Perbandingan Hukum Tata Negara. Mata kuliah tersebut ialah mata kuliah kekhususan aku di kekhususan Hukum Tata Negara dan pasti diajar oleh dosen Hukum Tata Negara, termasuk di antaranya ialah Guru Besar Unpad yang populer, Profesor Susi Dwi Harijanti. Para dosen tersebut sangat menguasai banyak sekali filsafat dan teori yang kerap kali belum aku dengar sebelumnya. Mereka pun menjelaskannya dengan perkataan yang terang dan mudah dipahami.


Saya sangat terkesan mempelajari Teknik Perancangan Perundang-ajakan. Mempelajari mata kuliah tersebut, aku menjadi paham bahwa merumuskan satu pasal saja, sungguh susah dalam menciptakan undang-undang. Padahal umumnya orang-orang awam menuntut bahwa undang-undang haruslah adil dan sempurna. Hal ini dikarenakan perumusan undang-undang tidak hanya sekedar menulis di atas kertas biasa, namun harus betul-betul memperhatikan kepentingan semua pihak. Juga harus memperhatikan struktur kata dan kalimat yang dibuat,. Apakah siapa pun mampu paham dengan gampang atau tidak. Hal itulah yang biasanya susah dalam perumusan undang-undang.


Selain itu, saya juga bahagia dikala berguru mata kuliah Perbandingan Hukum Tata Negara alasannya adalah aku juga bisa mencar ilmu bahwa hukum setiap negara bisa mempunyai kesamaan tertentu, namun juga bisa sangat berbeda. Perbedaan-perbedaan itulah yang membuat aku yakin bahwa kita tidak selalu bisa dengan gampang mengatakan bahwa aturan sebuah negara lebih baik dari negara lainnya atau seharusnya aturan negara lain pribadi diterapkan di negara kita sendiri. Ini disebabkan alasannya setiap penduduk punya sejarahnya sendiri dan kebudayaannya sendiri sehingga tidak mampu begitu saja sebuah bagian abnormal dianggap bisa sesuai dengan aturan yang ada di sebuah penduduk .


Program Kekhususan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran


Ada sekitar 9 acara kekhususan (PK) yang ada di fakultas aturan (FH) Unpad, antara lain Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Ekonomi, Hukum Teknologi Informasi dan Kekayaan Intelektual, Hukum Lingkungan, dan Hukum Transnasional Bisnis. Bisa dibilang semua hukum pasti memiliki keterkaitan satu dengan yang yang lain, tetapi dibagi-bagi supaya keahlian di masing-masing hukum mampu berkembang.



  1. Pertama, Hukum Tata Negara mempelajari struktur negara khususnya lembaga-forum negara yang terkait dekat dengan konstitusi, mirip direktur, legislatif, dan yudikatif, belajar pula perihal desain hak asasi insan, ilmu perundang-permintaan, hukum konstitusi, penyeleksian lazim, kewarganegaraan, keimigrasian, politik aturan, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan negara.

  2. Hukum Administrasi Negara mempelajari hal-hal yang terkait dengan forum eksekutif, pajak, keuangan negara, izin, kepegawaian, dan lain sebagainya yang terkait dengan penyelenggaraan dengan manajemen negara.

  3. Lalu, Hukum Internasional mempelajari organisasi internasional, hubungan antarnegara, hukum bahari, aturan perang, hukum udara, dan berbagai hal yang lain yang semuanya terkait dengan masyarakat internasional.

  4. Hukum Lingkungan mempelajari analisis tentang dampak lingkungan, agraria, izin lingkungan, dan hal-hal lainnya terkait lingkungan.

  5. Selanjutnya, Hukum Pidana mempelajari hal-hal terkait kejahatan, misalnya tindakan melawan hukum, sanksi pidana, pengecualian-pengecualian dalam hukuman pidana, perbedaan kesengajaan dan kealpaan, dan lain sebagainya.

  6. Hukum Perdata mempelajari korelasi-hubungan privat antarorang, seperti tentang perjanjian kerja, waris, perceraian, jual-beli, sewa-menyewa, simpan pinjam, dan lain-lain.

  7. Selanjutnya, Hukum Ekonomi mempelajari hal-hal yang terkait dengan perekonomian, baik makro ataupun mikro, seperti perusahaan, pailit, fidusia, saham, dan lain-lain.

  8. Hukum Teknologi Informasi dan Kekayaan Intelektual mempelajari cyber space, cyber crime, hak cipta, merek, dan lain-lain.

  9. Terakhir, Hukum Transnasional Bisnis mempelajari aneka macam hal-hal terkait bisnis lintas negara, mirip jual-beli barang yang dikerjakan antarinindividu dari negara yang berlawanan.


Semua itu cuma gambaran singkat saja alasannya adalah pasti banyak lagi hal yang lain yang dipelajari di masing-masing kekhususan.


Kegiatan kontes sidang semu


Tips untuk Mahasiswa Baru Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran


Bisa dibilang fakultas aturan yakni fakultas yang cukup santai bagi mahasiswanya, tetapi tentu jikalau kamu cuma sekadar berguru di kelas dan melaksanakan tugas saja. Menurut saya, hal itu tidak akan membuatmu berkembang dan baik untuk karier ke depan. Oleh sebab itu, pasti semestinya mahasiswa FH mempersibuk diri dengan banyak sekali acara di luar kelas.


Dengan membaca buku sebanyak mungkin, baik itu filsafat, sosiologi, politik, dan hal-hal yang lain yang niscaya berhubungan dengan aturan (sebab semua bidang terkait dengan aturan). Bisa juga dengan mengikuti kepanitiaan;  kontes sidang semu, debat, perancangan undang-undang, karya tulis, dan banyak sekali kontes lainnya. Mengikuti konferensi-pertemuan internasional; magang di firma hukum (lawfirm), pengadilan, kementerian, pemerintah daerah, kejaksaan, dan kantor-kantor lainnya yang berhubungan dengan aturan. Melaksanakan kegiatan-acara yang lain yang mampu membuat dirimu berkembang dan berguna untuk karier di kala depan.


Intinya, jangan pernah mencukupkan diri dengan hanya berguru di kelas. Kamu harus menjajal mengikuti aneka macam kegiatan tersebut karena bidang hukum terkait langsung dengan insan dan kalau kita tidak pernah menjajal untuk praktik secara pribadi dengan insan (mirip tidak inginbergaul), maka akan percuma belajar hukum, seakan aturan hidup di ruang hampa.


Prospek Kerja dan Alumni Terkenal


Mahasiswa aturan mesti berbangga alasannya adalah semua bidang pasti membutuhkan hukum, baik itu instansi negeri atau pun swasta. Hal ini dikarenakan dalam setiap aktivitas yang dikerjakan oleh semua instansi, pasti selalu ada hukum di dalamnya, misalkan ada kesepakatan kerja, dalam aktivitas sehari-hari kita pun ada masalah jual-beli rumah dan tanah yang melibatkan notaris/pejabat pembuat sertifikat tanah, dan lain sebagainya. Oleh alasannya adalah itu, sekalipun mahasiswa hukum banyak, jangan pernah khawatir kesusahan untuk mendapatkan pekerjaan.


Alumni FH Unpad tentu sudah banyak melintang di aneka macam instansi negara dan swasta, contohnya Prof Bagir Manan yang merupakan Mantan Ketua Mahkamah Agung, Mochtar Kusumaatmadja ialah Mantan Menteri Hukum dan Mantan Menteri Luar Negeri, Pak Ali Nurdin ialah pendiri Ali Nurdin & Partners yang menjadi Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum di berbagai Pemilihan Umum dari tahun ke tahun, Fristian Shamsapeel Griec Humalanggi merupakan presenter dan wartawan di Kompas TV, dan lain sebagainya.


Harapan Setelah Lulus


Saat ini harapan aku pasca lulus adalah menjadi hakim atau kerja di Ombudsman. Memilih pekerjaan sebagai hakim karena saya ingin memutuskan aneka macam dilema aturan yang ada secara adil, sementara ingin melakukan pekerjaan di Ombudsman karena saya ingin meminimalisir maladministrasi yang ada Indonesia. Selain itu, saya berharap mampu kuliah di Belanda atau Australia untuk pendidikan saya lebih tinggi. Semoga impian itu bisa tercapai, mohon doanya semua ya.


Kode Konten: X233



Sumber we.com


EmoticonEmoticon