Ada beberapa klasifikasi industri di Indonesia. Keputusan untuk mendirikan suatu industri atau perusahaan di suatu kawasan bergantung pada banyak sekali faktor. Keberadaan industri bisa terjadi karena adanya usul akan sebuah barang dan jasa. Pertimbangan aksesibilitas lokasi industri serta faktor lain seperti kebijakan perusahaan hingga peraturan pemerintah menghipnotis sebuah lokasi industri dalam memilih lokasi bisnisnya.
Dalam alur produksi, ketersediaan bahan baku dan energi mensugesti proses penentuan lokasi. Misalnya ketersediaan sumber energi seperti misalnya sumber pertanian dan jenis-jenis tanah maka akan mempengaruhi industri pengolahan hasil pertanian. Begitu pula sumber seperti air, minyak, emas, dan tembaga mempengaruhi industri yang berkaitan dengan faktor bahan baku. Begitu pula dengan industri jasa yang menentukan perkotaan sebagai daerah untuk melangsungkan perjuangan jasa dan jual beli.
Selain itu aksesibilitas berupa infrastruktur jalan, alat angkut seperti kapal laut juga mensugesti penyeleksian kawasan. Selain itu hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia ialah meliputi planning tata ruang dan daerah baik di tingkat lokal atau nasional mempengaruhi santunan izin lokasi. Peraturan tentang analisis mengenai imbas lingkungan (Amdal) yang cukup ketat di Indonesia membuat industri mesti melengkapi sejumlah standar berupa izin supaya tidak hanya produktif tetapi ramah terhadap lingkungan.
Pada prinsipnya lokasi industri mampu dipengaruhi oleh usulanekonomi, lingkungan, kebijakan, dan ketersediaan sumber daya. Berikut adalah beberapa aspek penentu lokasi industri tersebut:
1. Bahan Baku
Ketersediaan bahan baku menjadi faktor yang penting sebab menjadi materi
dasar dalam menciptakan sebuah barang dan produk. Ketika sebuah lokasi industri
dekat dengan terusan bahan baku, maka kelancaran buatan akan lebih terjamin.
Sebagai pola, lokasi industri semen idealnya bersahabat dengan penghasil watu
kapur. Industri tembakau mesti berada di kawasan pegunungan, dan industri pembuatan
ikan harus erat dengan laut dan pelabuhan.
2. Topografi dan Iklim
Menentukan lokasi industri mesti menimbang-nimbang topografi dan keadaan lingkungan, mirip lokasi industri dengan topografi datar dan pegunungan yang besar lengan berkuasa dalam penentuan lokasi. Topografi tempat di Indonesia beragam yakni mencakup dataran rendah yang berada di daerah pesisir ataupun daerah pegunungan. Selain itu penentuan iklim yang harus diperhatikan pada industri pertanian dan peternakan.
3. Transportasi dan Infrastruktur
Lokasi industri sangat tergantung pada akomodasi angkutandan infrastruktur. Misalnya memikirkan lokasi dan jenis kemudahan angkutanuntuk membawa material baku atau yang sudah menjadi olahan mirip kereta api, truk, ataupun kapal laut. Biaya masing – masing angkutanjuga perlu dilihat contohnya biaya perjalanan atau bongkar muat. Akses ke daerah pemasaran juga diperlukan contohnya kanal ke perkotaan dan perdesaan dalam industri kuliner, ataupun barang.
4. Ketersediaan Tenaga Kerja
Lokasi industri juga perlu mempertimbangkan tenaga kerja yang terampil untuk perkembangan industri. Selain itu kebijakan pemerintah tentang upah minimum regional yang berlawanan – beda satu sama lain mampu diamati. Industri yang bergerak jauh dari sentra kota lazimnya mempunyai upah minimum yang lebih rendah ketimbang yang berada di pusat kota ataupun ibukota provinsi. Kualitas tenaga kerja mesti direkrut menurut kemampuan teknis yang memadai. Dalam beberapa pola, terdapat industri yang memerlukan suplai tenaga kerja yang banyak maka perlu ditaruh di kawasan dengan ketersediaan jumlah penduduk di tempat tersebut. Karena berhubungan dengan kebijakan pemerintah lokal, terdapat hukum industri mesti memberi lapangan pekerjaan kepada masyarakatyang ada di daerah tersebut.
5. Layanan Publik
Keberadaan layanan publik yang memadai pada tempat industri mensugesti
kehidupan industri dan pekerja yang ada. Kebutuhan akan penyediaan kemudahan
pendidikan kesehatan, transportasi, pelatihan, pasar, dan terusan yang memadai
mempengaruhi ekonomi dan kesejahteraan pekerja yang ada.
6. Pasar dan Konsumen
Industri dibangun untuk memenuhi keperluan pasar adalah memproduksi barang dan jasa. Hal tersebut yang menjadi argumentasi mempertimbangkan aspek pasar dan pelanggan dalam kegiatan industri. Jika konsumen memerlukan banyak suplai produk atau jasa, berarti industri harus memenuhi kebutuhan dalam jumlah yang banyak dan cepat. Selain itu pemasaran yang dikerjakan harus sesuai dengan target adalah kemampuan ekonomi konsumen yang ada dan keadaan geografis dari konsumen tersebut.
Dalam ilmu ekonomi, terdapat seni manajemen penjualan yang mesti diperhatikan berdasarkan faktor yang menghipnotis. Pertama adalah aspek mikro, ialah perantara penjualan, pemasok, pesaing, dan masyarakat. Kedua, faktor makro yaitu demografi, hukum dan kebijakan kawasan, teknologi dan sosial budaya. Sedangkan taktik penjualan dikenal dengan ungkapan 4P ialah penawaran khusus, place (daerah yang strategis), produk, dan price (harga yang kompetitif. Sedangkan dari sudut pelanggan diketahui dengan istilah 4C yaitu kebutuhan dan harapan, biaya konsumen, kenyamanan dan komunikasi.
7. Teknologi
Teknologi memiliki peranan dalam dunia industri. Teknologi industri berkaitan dengan cara atau metode yang terus diperbarui. Misalnya penggunaan mesin modern yang mau mengoptimalkan produktivitas. Selain itu penggunaan teknologi di bidang jasa tentu membutuhkan tenaga terampil yang mengetahui wacana teknologi saat ini. Dalam periode revolusi industri 4.0 di Indonesia, penggunaan teknologi telah merubah tata cara industri yang ada. Dampaknya adalah penggantian tenaga kerja dengan mesin dan rancangan gres mirip sharing economy.
8. Keterkaitan antar Jenis Industri
Berkumpulnya berbagai jenis industri dalam suatu lokasi menghipnotis biaya eksternal bagi sejumlah perusahaan yang ada di lokasi tersebut. Konsep aglomerasi yaitu penghematan terjadi sebab faktor eksternal mampu dicicipi oleh semua industri yang ada di lokasi tersebut. Misalnya daerah pelabuhan tempat lokasi bongkar muat, serta daerah perkotaan yang mempunyai susukan infrastruktur yang memadai.
9. Kebijakan Pemerintah
Pendirian industri juga ialah upaya pemerintah dalam meningkatkan perkembangan ekonomi. Namun kebijakan tata kota dan planning tata ruang dan kawasan menghipnotis lokasi industri. Pembagian daerah dan zonasi ialah kebijakan yang ada di Indonesia. Selain itu dalam menentukan lokasi industri terdapat sejumlah perizinan yang harus dipenuhi oleh industri mirip izin prinsip, izin lokasi, izin gangguan (ho), analisis mengenai imbas lingkungan, dan surat tanda terdaftar perusahaan. Kebijakan tersebut diberikan oleh pemerintah biar industri juga menyaksikan faktor lingkungan dan kawasan yang ada agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan. Bagi industri yang memiliki limbah dalam bentuk besar, mesti mengamati pengolahan limbah biar tidak mencemarkan lingkungan.
Demikian penjelasan perihal aspek penentu lokasi industri yang harus dipertimbangkan. Semoga berfaedah.
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon