Setiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam mengatur wisatawan yang mau berkunjung ke negaranya. Salah satu syarat jikalau kita ingin mendatangi sebuah negara atau pergi ke mancanegara ialah mesti mempunyai paspor. Dahulu saat kita ingin pergi ke luar negeri selain harus mempunyai paspor kita juga diwajibkan untuk memiliki visa negara yang akan dikunjungi. Dapat dibilang jikalau visa merupakan surat izin untuk tinggal selama berada di suatu negara. Pengurusan visa lazimnya dikerjakan kedutaan besar negara yang akan dikunjungi.
Namun sekarang akibat adanya kolaborasi antara Indonesia dengan beberapa negara tetangga, orang Indonesia sudah mampu berpergian ke luar negeri tanpa mesti menjinjing visa. Seperti yang diketahui jikalau pengurusan visa cukup susah dan tidak jarang aplikasi visa yang dimiliki ada kemungkinan untuk ditolak oleh pihak kedutaan. Saat ini telah cukup banyak negara – negara yang membolehkan pemegang paspor Indonesia untuk mampu memasuki negaranya secara bebas. Berdasarkan Passport Index per 1 Juli 2019, kekuatan paspor Indonesia berada pada urutan 56 dengan jumlah negara bebas visa untuk Indonesia sebanyak 81 negara. Berikut ini yaitu daftar negara – negara yang bisa dikunjungi oleh warga Indonesia tanpa harus menjinjing visa, negara tersebut antara lain:
- Angola – visa on arrival selama 30 hari
- Armenia – visa on arrival selama 120 hari
- Azerbaijan – visa on arrival / eVisa selama 30 hari
- Barbados – bebas visa selama 90 hari
- Belarus – bebas visa selama 30 hari, mesti mendarat di Bandara Internasional Minsk
- Bolivia – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Brazil – bebas visa selama 30 hari
- Brunei Darussalam – bebas visa selama 14 hari
- Kamboja – bebas visa selama 30 hari
- Cape Verde – visa on arrival
- Chili – bebas visa selama 90 hari
- Kolombia – bebas visa selama 90 hari, mampu diperpanjang sampai 180 hari
- Comoros – visa on arrival selama 45 hari
- Cote d’Ivoire (Pantai Gading) – eVisa, harus mendarat di Bandara Port Bouet
- Cuba – kartu turis selama 30 hari
- Djibouti – eVisa
- Dominika – bebas visa selama 21 hari
- Ekuador – bebas visa selama 90 hari
- Ethiopia – eVisa
- Fiji – bebas visa selama 120 hari
- Gabon – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Gambia – bebas visa selama 90 hari dan ditambah izin dari imigrasi Gambia
- Guinea-Bissau – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Guyana – bebas visa selama 30 hari
- Haiti – bebas visa selama 90 hari
- Hong Kong – bebas visa selama 30 hari
- India – eVisa selama 30 hari di 24 bandara dan 3 pelabuhan
- Iran – visa on arrival / eVisa selama 30 hari
- Jepang – Bebas visa untuk yang mempunyai e-paspor
- Yordania – visa on arrival
- Kenya – eVisa selama 90 hari
- Kyrgyzstan – visa on arrival / eVisa selama 30 hari, mendarat di Bandara Internasional Manas
- Laos – bebas visa selama 30 hari
- Lesotho – eVisa selama 14 hari
- Makau – bebas visa selama 30 hari
- Madagaskar – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Malawi – visa on arrival / eVisa selama 30 hari mampu diperpanjang hingga 90 hari
- Malaysia – bebas visa selama 90 hari
- Maldewa – visa on arrival selama 30 hari
- Mali – bebas visa selama 30 hari
- Pulau Marshall – visa on arrival selama 90 hari
- Mauritania – visa on arrival, mendarat di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy
- Mauritius – visa on arrival selama 60 hari
- Mikronesia – bebas visa selama 30 hari
- Moroko – bebas visa 90 hari
- Mozambik – visa on arrival selama 30 hari
- Myanmar – bebas visa selama 14 hari
- Namibia – bebas visa selama 90 hari
- Nepal – visa on arrival selama 90 hari
- Nikaragua – visa on arrival selama 30 hari
- Nigeria – pre-visa on arrival
- Oman – eVisa selama 30 hari
- Pakistan – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Palau – visa on arrival selama 30 hari
- Teritori Palestina – bebas visa
- Papua New Guinea – visa on arrival / eVisa selama 60 hari
- Peru – bebas visa selama 180 hari
- Filipina – bebas visa selama 30 hari
- Qatar – bebas visa selama 30 hari
- Rwanda – bebas visa on arrival selama 90 hari
- Saint Kitts dan Nevis – bebas visa 90 hari
- Samoa – visa on arrival selama 60 hari
- Senegal – visa on arrival selama 30 hari
- Serbia – bebas visa selama 30 hari
- Seychelles – pendaftaran wisatawan selama 30 hari
- Singapura – bebas visa selama 30 hari
- Somalia – visa on arrival selama 30 hari
- Sri Lanka – eTa / eVisa selama 30 hari
- Vincent dan Grenadines – bebas visa selama 30 hari
- Suriname – kartu pelancong selama 90 hari
- Tajikistan – visa on arrival / eVisa selama 45 hari
- Tanzania – visa on arrival / eVisa
- Thailand – bebas visa selama 30 hari
- Timor Leste – visa on arrival selama 30 hari
- Togo – visa on arrival selama 7 hari
- Turki – eVisa selama 30 hari
- Tuvalu – visa on arrival selama 30 hari
- Uganda – visa on arrival / eVisa
- Uzbekistan – bebas visa selama 30 hari
- Vietnam – bebas visa selama 30 hari
- Zimbabwe – visa on arrival selama 90 hari
Dari daftar di atas kita dapat memlihat bahwa semua anggota ASEAN memberikan keleluasaan setiap warganya untuk mengunjungi negara – negara anggota ASEAN tanpa mesti mempunyai visa. Istilah visa on arrival tujuannya ialah setiap warga Indonesia yang gres saja datang di bandara mampu mengorganisir visanya dengan mudah di bandara kedatangan. Selain itu, untuk negara Jepang beberapa mengatakan bila Jepang belum menunjukkan bebas visa terhadap Indonesia, karena bebas visa hanya berlaku pada pemilik e-paspor saja.
Demikian negara bebas visa khusus Indonesia. Daftar tersebut mampu saja berubah sewaktu – waktu, ada baiknya senantiasa perbaharui gosip kamu.
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon